Jumat, 21 Oktober 2011

Pegawai Ikuti Asistensi Penerapan SAK-ETAP

BEKASI, BeritAnda - Implementasi SAK-ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) dapat mempermudah PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dalam menyusun laporan keuangan. SAK-ETAP ini berbeda dari SAK Umum, dimana pengaturan dan penghitungan akan lebih sederhana karena memang ditujukan untuk usaha menengah kebawah.


Dengan penggunaan sistem ini maka PDAM dapat lebih fokus pada pengembangan sistem air minum dan investasi untuk perluasan layanan tanpa terjebak dalam kerumitan Standar Akuntansi Keuangan.

Hal ini dipaparkan saat BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (21/10/2011) saat memberikan Asistensi Pelaksanaan Penerapan SAK-ETAP kepada Kepala Bagian, Kepala Cabang, dan beberapa staff Keuangan dan Pembukuan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang dihadiri juga oleh seluruh Direksi di Hotel Horison.


“Kegiatan ini sangat bermanfaat guna menambah ilmu pengetahuan di bidang akuntansi, sehingga bisa diterapkan dalam laporan keuangan PDAM bekasi, jika tidak menggunakan SAK-ETAP maka PDAM bisa mendapatkan status disclaimer. Hal ini merupakan masalah serius dan harus diperhatikan oleh PDAM. Untuk itu kita undang BPKP untuk menjelaskan dan mendampingi terkait sistem tersebut kepada PDAM.” demikian disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Wahyu Prihantono dalam sambutanya saat pembukaan pelatihan tersebut.

Sebagai informasi, pemberlakuan SAK-ETAP ini adalah kewenangan organisasi profesi (IAI). Sehingga terkait dicabut atau tidaknya SK Menteri maupun Kepmen Otda Nomor 8 tahun 2000 mengenai Pedoman Akuntansi PDAM, SAK-ETAP tetap akan berlaku per 1 Januari 2012. SAK-ETAP ini merupakan bagian dari SAK yang telah disepakati dalam International Financial Reporting Standards (IFRS) yang diikuti oleh 20 negara. (Ratman/yo)

Tidak ada komentar:

Tirta Bhagasasi - Call Center: (021)8885.6666 - SMS Gateway: 085214001500