Pemberitahuan
No 221/Pemb/PDAM/Bks/IV/2011
Dengan ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu/Sdr/Sdri pelanggan air minum PDAM "Tirta Bhagasasi" Bekasi, sebagai tindak lanjut Peraturan Bersama Bupati dan Walikota Bekasi Nomor 12 tahun 2011 dan No 14 tahun 2011 tentang penyesuaian tarif dasar air minum dan biaya langganan lainnya Perusahaan Daerah Air Minum Bekasi.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini diberitahukan kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi terhitung pemakaian bulan Mei 2011 yang dibayarkan pada bulan Juni 2011, maka tarif air minum mengalami penyesuaian dan kini menjadi seperti keterangan di bawah ini:
(1) Tarif air minum per meter kubik diklasifikasikan ke dalam kelompok pelanggan dengan besaran tarif ditetapkan sebagai berikut:
Kelompok Pelanggan / Volume Penggunaan Air / Tarif per Meter Kubik
1. Sosial : a. Sosial Umum
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 1.300,-/m³- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 1.300,-/m³
b. Sosial Khusus
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 1.400,-/m³- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 1.400,-/m³
2. Non Niaga :
2.1 Rumah Tangga
a. Rumah Tangga 1
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 2.250,-/m³
- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 4.160,-/m³
b. Rumah Tangga 2
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 3.040,-/m³
- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 5.780,-/m³
c. Rumah Tangga 3
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 3.800,-/m³
- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 7.300,-/m³
2.2 Kantor/Instansi Pemerintah
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 3.040,-/m³- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 5.780,-/m³
3. Niaga :
a. Niaga Kecil
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 4.560,-/m³- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 7.500,-/m³
b. Niaga Sedang
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 5.320,-/m³
- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 8.500,-/m³
c. Niaga Besar
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 6.270,-/m³
- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 9.400,-/m³
4. Industri :
a. Industri Kecil
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 6.270,-/m³- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 9.400,-/m³
b. Industri Sedang
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 7.210,-/m³
- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 10.820,-/m³
c. Industri Besar
- tarif penggunaan volume air antara 0 - 10 m³ = Rp 8.290,-/m³
- tarif penggunaan volume air lebih dari 10 m³ = Rp 12.440,-/m³
(2) Waktu pembayaran rekening air minum dimulai dari tanggal 1 s/d 20 setiap bulannya.
(3) Terhadap pelanggan yang tidak menggunakan air, dikenakan pemakaian minimal sesuai ukuran instalasi diameter meter air dengan perhitungan sebagai berikut:
Diameter Instalasi Meter Air (inchi) / Pemakaian Minimal (meter kubik)
1. s/d ukuran 0,50 = pemakaian minimal dihitung adalah 10m³2. Diameter 0,75 = pemakaian minimal dihitung adalah 150m³
3. Diameter 1,00 = pemakaian minimal dihitung adalah 250m³
4. Diameter 1,50 = pemakaian minimal dihitung adalah 300m³
5. Diameter 1,75 = pemakaian minimal dihitung adalah 450m³
6. Lebih dari 2,00 = dihitung sesuai kebutuhan minimal saat awal permohonan jadi pelanggan
(4) Biaya pemeliharaan meter air ditetapkan sebagai berikut:
Diameter Instalasi Meter Air / Pemeliharaan per bulan / Administrasi
01. s/d ukuran 0,50 inchi- Pemeliharaan per bulan = Rp 4.000,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
02. s/d ukuran 0,75 inchi
- Pemeliharaan per bulan = Rp 19.500,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
03. s/d ukuran 1,00 inchi
- Pemeliharaan per bulan = Rp 28.600,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
04. s/d ukuran 1,50 inchi
- Pemeliharaan per bulan = Rp 55.000,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
05. s/d ukuran 1,75 inchi
- Pemeliharaan per bulan = Rp 88.200,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
06. s/d ukuran 2,00 inchi
- Pemeliharaan per bulan = Rp 114,600,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
07. s/d ukuran 3,00 inchi
- Pemeliharaan per bulan = Rp 123.800,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
08. s/d ukuran 4,00 inchi
- Pemeliharaan per bulan = Rp 263.500,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
09. s/d ukuran 6,00 inchi
- Pemeliharaan per bulan = Rp 286.500,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
10. s/d ukuran 8,00 inchi
- Pemeliharaan per bulan = Rp 575.200,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
11. s/d ukuran 12,0 inchi
- Pemeliharaan per bulan = Rp 634.400,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
12. s/d ukuran 16,0 inchi
- Pemeliharaan per bulan = Rp 1.079.400,-
- Administrasi per bulan = Rp 4.000,-
(5) Biaya Pemasangan sambungan untuk langganan baru ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
a. Biaya pemasangan sambungan langganan baru
a.1. Wilayah yang terdapat jaringan perpipaan PDAM:
Kelompok Pelanggan / Volume Penggunaan Air / Tarif per Meter Kubik
1. Sosial :- Biaya pendaftaran = Rp 25.000,-
- Biaya Perencanaan = Rp 30.000,-
- Biaya Instalasi = Rp 650.000,-
2. Non Niaga :
a. Rumah Tangga
- Biaya pendaftaran = Rp 30.000,-
- Biaya Perencanaan = Rp 40.000,-
- Biaya Instalasi = Rp 800.000,-
b. Kantor Pemerintah
- Biaya pendaftaran = Rp 30.000,-
- Biaya Perencanaan = Rp 50.000,-
- Biaya Instalasi = Rp 1.000.000,-
3. Niaga :
- Biaya pendaftaran = Rp 30.000,-
- Biaya Perencanaan = Rp 65.000,-
- Biaya Instalasi = Rp 1.650.000,-
4. Industri :
- Biaya pendaftaran = Rp 30.000,-
- Biaya Perencanaan = Rp 250.000,-
- Biaya Instalasi = (sesuai dengan kesepakatan)
a.2. Wilayah yang belum terdapat jaringan perpipaan PDAM, maka berdasarkan kesepakatan dengan memperhatikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan Direksi.
b. Biaya pemasangan sambungan baru khusus
Khusus untuk wilayah pedesaan dan wilayah kecamatan :
- Kedungwaringin
- Sukatani
- Cabangbungin
- Bojongmangu
ditetapkan sebesar Rp 670.000,- (ena ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan dapat ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan wilayah yang ditetapkan Direksi.
c. Sambungan baru langganan yang dikerjasamakan dengan pihak Investor/Pengembang
dikenakan jasa pemasangan sebesar 10% (sepuluh per seratus) berdasarkan jenis pelanggan.
d. Investor/Pengembang mengajukan pemasangan sambungan mandiri
Jika belum terdapat sambungan perpipaan PDAM maka Investor/Pengembang diwajibkan memasang pipa distribusi dengan diameter 6 (enam) inchi ke atas sesuai kebutuhan dengan biaya pemasangan sambungan dibebaskan kepada pihak Investor/Pengembang yang bersangkutan.
(6) Dalam upaya menarik minat konsumen menjadi pelanggan PFAM Tirta Bhagasasi, Direksi dapat menetapkan biaya promosi untuk penyambungan baru.
(7) Dalam hal dilakukan balik nama dan permohonan pindah meter air, dikenakan biaya sebagai berikut:
a. Biaya balik nama sebesar Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah)
b. Biaya permohonan pindah meter Rp 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah)
c. Biaya material & aksesoris diperhitungkan sesuai Rencana Anggaran Biaya RAB)
(8) Sanksi (baca lebih lengkap, klik di sini)
2 komentar:
Anda tidak salah dalam menetapkan tarif??? Mahal sekali tarif PDAM Kab. Bekasi ini. Katanya tarif Andaberdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), tapi Tarif di PDAM Kota Bekasi tidak setinggi tarif Anda. Apa Anda tidak pernah konsultasi ke BPPSPAM atau mendengar keluhan rakyat? Saya membayar lebih dari Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) setiap bulannya hanya untuk kebutuhan Air. Padahal anggota keluarga cuma 4 orang (2 dewasa, 2 anak-anak). Saya, istri dan 2 anak saya yang masih kecil. Itupun saya hanya memakai air dirumah hanya pada hari Sabtu dan Minggu. Karena pada hari Kerja, saya berada dan menginap di Jakarta. Mohon Perhatian Direktur Teknik dan Direktur Keuangan PDAM Tirta Bhagasasi. Terima kasih.
Sakti Ardiyanto082122444197
Perum Graha Astri - Cikarang Utara.
email : shaqtea@gmail.com
Anda tidak salah dalam menetapkan tarif??? Mahal sekali tarif PDAM Kab. Bekasi ini. Katanya tarif Andaberdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), tapi Tarif di PDAM Kota Bekasi tidak setinggi tarif Anda. Apa Anda tidak pernah konsultasi ke BPPSPAM atau mendengar keluhan rakyat? Saya membayar lebih dari Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) setiap bulannya hanya untuk kebutuhan Air. Padahal anggota keluarga cuma 4 orang (2 dewasa, 2 anak-anak). Saya, istri dan 2 anak saya yang masih kecil. Itupun saya hanya memakai air dirumah hanya pada hari Sabtu dan Minggu. Karena pada hari Kerja, saya berada dan menginap di Jakarta. Mohon Perhatian Direktur Teknik dan Direktur Keuangan PDAM Tirta Bhagasasi. Terima kasih.
Sakti Ardiyanto082122444197
Perum Graha Astri - Cikarang Utara.
email : shaqtea@gmail.com
Posting Komentar