Kamis, 01 September 2011

4 Tahun ke Depan Baru Bisa Dilunasi

BEKASI (Pos Kota) 
Utang Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Bhagasasi mencapai Rp 23 miliar ke Kementrian Pekerjaan Umum. Pelunasan utang tersebut diperkirakan baru tercapai 4 tahun ke depan.

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Wahyu Prihantono mengatakan, utang yang melanda perusahaannya tersisa Rp23 miliar. “Memang cukup besar, kami perkirakan empat tahun kedepan seluruh utang tersebut mampu dilunasi,” katanya.


Dijelaskan dia, tidak banyak perusahaan PDAM yang mampu melakukan pengusulan restrukturisasi utang. Karena, persyaratan cakupan itu yang menjadi modal pengusulan restrukturisasi.

”Utang kami awalnya Rp 60 miliar, kini sisa Rp 23 miliar lagi akan kami percepat pelunasannya,” ujarnya. “Memang tidak mudah, tapi kami tetap berupaya agar utang ini lunas sehingga kami bisa lebih membari pelayanan prima kepada pelanggan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,”

Hanya saja, peningkatan pelayanan, administrasi dan keuangan perusahaan tetap dijaga. Pasalnya, point itu yang menjadi dasar persyaratan untuk mendapatkan persetujuan restrukturisasi utang perusahaan ke Kementrian Pekerjaan Umum.

“Jika pelayanan tidak ditingkatkan, restrukturisasi utang bisa terganjal dan ini akan mempersulit perusahaan ini ke depannya,” papar Wahyu lagi.

(dieni/sir)

Tidak ada komentar:

Tirta Bhagasasi - Call Center: (021)8885.6666 - SMS Gateway: 085214001500