PDAM Kota Bekasi Temukan 200 Sambungan Ilegal
Bocoran Air PDAM Ilegal kian bertambah |
BEKASI, (PRLM).- PDAM Tirta Bhagasasi Kota Bekasi menemukan sekitar 200 titik penyambungan air ilegal di Kampung Bogor II RT 1 RW 6, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Aksi yang sudah dilakukan warga setempat selama dua tahun terakhir itu mengakibatkan kerugian sedikitnya Rp 600 juta.
Wahyu Prihantono sidak ke lokasi bocoran PDAM |
Penyambungan ke rumah-rumah semipermanen di perkampungan tersebut dilakukan dengan melubangi pipa saluran PDAM yang tertanam di kedalaman 90 cm. Akibatnya, tekanan air yang mengalir melalui pipa yang menyalurkan air dari kantor cabang Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi menuju pelanggan di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi itu menjadi lebih rendah.
"Laporan dari warga Tarumajaya yang mengeluhkan aliran air di rumahnya lemah itu yang kemudian kami telusuri. Muncul juga laporan lain kalau ada warga yang melubangi pipa untuk menikmati air yang bukan menjadi haknya," tutur Wahyu di lokasi.
Mengamati bentuk lubang pada pipa saluran yang dijebol warga, Wahyu menduga, aksi ini dilakukan tenaga amatir. Namun merupakan perbuatan yang dilakukan bersama-sama secara terorganisir. Saat inspeksi dilakukan, tak satu pun warga mengakui perbuatan tersebut. Para ibu di perkampungan yang mayoritas warganya dihuni warga pendatang itu kompak menyatakan keluarganya mengonsumsi air dari sambungan pompa.
PDAM pun menggandeng kepolisian untuk menindak pelaku. Komisaris Besar Zainuddin M. Noer yang turut serta dalam inspeksi kemarin mengatakan, sebelum diambil tindakan tegas, akan dilakukan sosialisasi terlebih dulu kepada warga untuk memunculkan kesadaran mereka. "Tapi kalau masih nekat melakukan hal yang sama dan bukti-buktinya sudah kuat, penindakan sesuai hukum pun akan dilakukan," katanya. (A-184/A-147)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar