TEMPO Interaktif, Bekasi
Departemen Keuangan menghapus utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi, sebesar Rp 40 miliar. Pinjaman itu untuk membiayai pembangunan water treatmen plan (WTP), sejak 1992. "Utang dihapus beserta bunganya," kata Direktur PDAM Bekasi Wahyu Prihantono hari ini.
Dengan begitu, kata Wahyu, PDAM berkewajiban membayar sisa kewajiban pinjaman murni sebesar Rp 25 miliar. Pembayarannya dilakukan dengan sistem mencicil, mulai 2011- 2016. Nilai cicilan yang dibayar Rp 250 juta per bulan beserta bunga 11 persen.
Direktur Teknik PDAM Bekasi Solihat P.S.T, mengatakan uang pinjaman digunakan untuk membangun infrastruktur PDAM saat berdiri pada 1992 silam. Seperti WTP, dan instalasi jaringan air bersih ke pelanggan rumah tangga dan industri.
Saat ini, kata Solihat, PDAM telah memiliki 13 WTP yang bekerja aktif mengolah air baku dari aliran sungai Kali Malang dan Tarum Barat, kemudian didistribusikan kepada pelanggan.
HAMLUDDIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar