Selasa, 27 Juli 2010

Penyesuaian Tarif

PDAM Bekasi Melakukan Penyesuaian Tarif

Bekasi (27/7)
Perusahaan Daerah Air Minum Bekasi, Jawa Barat, melakukan penyesuaian tarif dasar air dalam rangka mengimbangi harga kebutuhan komponen barang-barang produksi mulai tanggal 1 Agustus 2010.


Direktur Utama PDAM Bekasi, Wahyu Prihantono dalam keterangan persnya di Bekasi, Selasa (27/7/2010) mengatakan, sesuai Keputusan Meteri Keuangan Nomor 120 tahun 2008, salah satu indikator PDAM yang utama adalah pendapatan harus disesuaikan terhadap biaya (Full Cost Recovery).

"Saat ini harga rata-rata penjualan air PDAM Bekasi sebesar Rp 3.450 per meter kubik di bawah target biaya pemulihan berdasarkan perencanaan bisnis PDAM Bekasi sebesar Rp 4.043 per meter kubik," katanya.


Penyesuaian tarif tersebut, juga bertujuan untuk pengembangan pelayanan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap pasokan air bersih terus meningkat setiap tahun sesuai dengan daftar tunggu yang telah terdata.

"Seperti dimaklumi, cakupan pelayanan PDAM Bekasi yang membawahi kota dan kabupaten Bekasi saat ini mencapai 20,27 persen, dengan rincian kota 26,32 persen, dan kabupaten 14,31 persen. Jumlah pelanggan keseluruhan 143.000 dari jumlah penduduk sebanyak 4.351.671 jiwa," katanya

Menurutnya, untuk pengembangan pelayanan tidak hanya dibutuhkan investasi pada pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), namun juga alokasi untuk biaya pemeliharaan, revitalisasi perpipaan, penggantian pompa dan lainnya.

"Saat ini dari pipa sambungan air yang telah terpasang, sekitar 50 persen telah melebihi ambang usia teknis atau di atas 20 tahun, begitu juga mesin-mesin pompa 60 persen telah diatas usia teknis sehingga menyebabkan gangguan distribusi air ke konsumen," ujarnya.

Dikatakan Direktur Utama, rasionalisasi kenaikan tarif PDAM juga dilihat dari konsidi objektif tarif PDAM lain di Jabodetabek dan Jawa Barat, dimana Bekasi adalah termasuk yang mengenakan tarif dasar terendah atau dibawah Rp 2.000 per meter kubik, sementara daerah lain di atas nominal tersebut.

"Kebijakan ini juga telah sesuai dengan surat Peraturan Bersama Bupati dan Wali Kota Bekasi Nomor 1 tahun 2006 dan 3 tahun 2006 tentang kenaikan tarif PDAM Bekasi yang menetapkan penyesuaian tarif otomatis setiap tahun rata-rata sebesar 15 persen selama lima tahun," katanya. (Humas)

Berikut Tarif Air Minum 2010 Setelah Penyesuaian
TARIF AIR MINUM M3 BERDASARKAN KONSUMSI PEMAKAIAN




 NO. JENIS PELANGGAN
TARIF LAMA TARIF BARU
0-10 m3 Rp. 11-20 m3 Rp. 21-30 m3 Rp. > 30 m3 Rp. 0-10 m3 Rp. 11-20 m3 Rp. 21-30 m3 Rp. > 30 m3 Rp.
1 SOSIAL








1. Sosial Umum 1,19 1,19 1,19 1,19 1,369 1,369 1,369 1,369

2. Sosial Khusus 1,19 1,323 1,587 1,852 1,369 1,521 1,825 2,13
2 RUMAH TANGGA








1 Rumah Tangga 1 1,587 2,248 2,91 3,571 1,825 2,585 3,347 4,107

2.Rumah Tangga 2 1.852 2,645 3,439 4,232 2,13 3,042 3,955 4,867

3.Rumah Tangga 3 2.248 3,174 4,1 5,026 2,585 3,65 4,715 5,78

4.Rumah Tangga 4 2,777 3,835 4,893 6,348 3,194 4,41 5,627 7,3

5.Rumah Tangga 5 3,439 4,629 5,819 7,009 3,955 5,323 6,692 8,06
3 NON NIAGA








- Instansi /Bangunan Pemerintah 1,587 2,645 3,968 5,555 1,825 3,042 4,563 6,388

4 NIAGA








1.Niaga Kecil 3,439 4,1 5,29 5,819 3,955 4,715 6,084 6,692

2.Niaga Sedang 4,1 4,761 5,422 6,084 4,715 5,475 6,235 6,997

3.Niaga Besar 4,893 5,555 6,216 6,877 5,627 6,388 7,148 7,909
5 INDUSTRI








1.Industri Kecil 4,761 5,422 6,084 6,745 5,475 6,235 6,997 7,757

2.Industri Sedang 5,422 6,084 6,745 7,406 6,235 6,997 7,757 8,517

3.Industri Besar 6,216 6,877 7,538 8,2 7,148 7,909 8,669 9,43

Tidak ada komentar:

Tirta Bhagasasi - Call Center: (021)8885.6666 - SMS Gateway: 085214001500